Prabowo Setujui Kenaikan Tukin Kemenhan dan TNI, Penyesuaian Pertama Sejak 2018

- Redaksi

Thursday, 30 July 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia. Penyesuaian tersebut menjadi kenaikan pertama yang diterima aparatur Kemenhan dan prajurit TNI sejak 2018.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, Rabu, 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico menjelaskan, kenaikan tersebut didasarkan pada hasil penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan asesmen yang berlaku, Kemenhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Rambah Jakarta Selatan, Deliwafa Usung Konsep One Stop Shopping di Panglima Polim

Kebijakan ini sekaligus menjadi penyesuaian setelah selama delapan tahun pegawai Kemenhan dan prajurit TNI belum menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja.

Prabowo Setujui Tukin

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar Rico.

Penyesuaian tunjangan kinerja tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.

Secara umum, indeks tunjangan kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen. Namun, besaran nominal yang diterima akan berbeda karena disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai dan prajurit.

Baca Juga :  Pengeluaran Belanja Iklan Ganjar Capai Rp 3,6 Miliar, Tidak Sampai Setengah Pengeluaran Prabowo

“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.

Menurut Rico, kenaikan tukin juga mempertimbangkan besarnya kontribusi Kemenhan dan TNI dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, personel Kemenhan dan TNI terlibat dalam penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, penguatan ketahanan pangan, serta pengamanan wilayah rawan.

Berbagai penugasan tersebut menuntut profesionalisme, kesiapan, dan pengorbanan besar. Bahkan, terdapat prajurit yang gugur ketika menjalankan tugas negara.

“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Rico.

Berita Terkait

Belum Ada Bukti Resmi, Warganet Minta Isu Sitaan Tak Dikaitkan dengan Kemhan
Kemhan Respons Insiden Bus Dinas dan Ojol, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Sekjen Kemhan Kawal Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan RI–Turki di DPR
Kemhan Pastikan Manfaat Kapal Giuseppe Garibaldi Seimbang dengan Biaya Operasional
Respons Wacana Efisiensi Anggaran, Kemhan Tegaskan Pertahanan Tak Hanya Diukur dari Besaran Anggaran
Demi Kelancaran Distribusi BBM, Istana Tegaskan Penugasan TNI Hanya Sementara
Rambah Jakarta Selatan, Deliwafa Usung Konsep One Stop Shopping di Panglima Polim
BREAKING NEWS! Satgas PKH Pastikan Penindakan Tetap Berjalan, Fokus Selamatkan Aset Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 10:23 WIB

Prabowo Setujui Kenaikan Tukin Kemenhan dan TNI, Penyesuaian Pertama Sejak 2018

Thursday, 30 July 2026 - 10:08 WIB

Belum Ada Bukti Resmi, Warganet Minta Isu Sitaan Tak Dikaitkan dengan Kemhan

Monday, 27 July 2026 - 13:55 WIB

Kemhan Respons Insiden Bus Dinas dan Ojol, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Wednesday, 22 July 2026 - 10:16 WIB

Sekjen Kemhan Kawal Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan RI–Turki di DPR

Tuesday, 21 July 2026 - 16:19 WIB

Respons Wacana Efisiensi Anggaran, Kemhan Tegaskan Pertahanan Tak Hanya Diukur dari Besaran Anggaran

Thursday, 16 July 2026 - 17:22 WIB

Demi Kelancaran Distribusi BBM, Istana Tegaskan Penugasan TNI Hanya Sementara

Tuesday, 14 July 2026 - 18:49 WIB

Rambah Jakarta Selatan, Deliwafa Usung Konsep One Stop Shopping di Panglima Polim

Monday, 13 July 2026 - 17:31 WIB

BREAKING NEWS! Satgas PKH Pastikan Penindakan Tetap Berjalan, Fokus Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru