Jakarta – Di tengah polemik yang menyeret Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Satgas PKH menegaskan bahwa seluruh proses penindakan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Melalui konferensi pers resmi, Satgas memastikan bahwa agenda penyelamatan aset negara tidak terhenti dan seluruh tindakan tetap dilaksanakan secara prudent atau penuh kehati-hatian sesuai koridor hukum.
Dalam keterangannya, Satgas menegaskan bahwa pelaksanaan tugas merupakan kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, dinamika yang berkaitan dengan individu tidak mengubah komitmen institusi dalam menjalankan mandat negara untuk menata kembali kawasan hutan dan melindungi aset negara.
“Penindakan tetap berjalan secara prudent,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut. Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai keberlanjutan kinerja Satgas PKH di tengah isu yang berkembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas menjelaskan bahwa setiap langkah penertiban dilakukan berdasarkan data, hasil verifikasi lapangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap keputusan diambil melalui proses kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan atas dasar kepentingan individu.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa proses hukum yang mungkin dihadapi oleh seseorang merupakan ranah tersendiri dan tidak serta-merta menghentikan pelaksanaan tugas negara. Satgas menekankan bahwa agenda penyelamatan aset negara tetap menjadi prioritas utama.
Selama ini, Satgas PKH dibentuk untuk mempercepat penertiban kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan secara tidak sesuai ketentuan, sekaligus mengembalikan hak pengelolaan negara atas kawasan yang menjadi objek penertiban. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola kehutanan, meningkatkan kepastian hukum, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Melalui konferensi pers tersebut, Satgas PKH berupaya memastikan kepada publik bahwa pelaksanaan tugas akan terus berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, fokus utama Satgas tetap diarahkan pada penyelamatan aset negara serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan penegasan tersebut, Satgas PKH ingin menunjukkan bahwa keberlangsungan tugas negara tidak bergantung pada satu individu, melainkan berjalan melalui sistem dan mekanisme kelembagaan yang telah dibangun untuk memastikan setiap kebijakan tetap terlaksana sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Admin
Editor : Admin











