JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengingatkan publik bahwa fasilitas kartu layanan gratis tidak diperjualbelikan kepada warga. Manajemen meminta masyarakat agar mengabaikan iming-iming dari oknum atau pihak ketiga yang mengklaim dapat menerbitkan kartu tersebut secara berbayar.
Penegasan ini disampaikan guna mencegah praktik percaloan dan penipuan yang memanfaatkan program bantuan transportasi bagi kelompok masyarakat tertentu. Seluruh proses pendaftaran serta pencetakan kartu penerima manfaat tidak dipungut biaya dan hanya diproses melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Manajemen Transjakarta menekankan bahwa penerima fasilitas gratis, seperti kalangan lanjut usia, veteran, dan penyandang disabilitas, harus mengikuti verifikasi data secara langsung. Langkah ini dilakukan agar penyaluran kartu dapat berjalan tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang menemukan indikasi jual beli kartu diimbau segera melapor ke layanan aduan Transjakarta atau pihak berwajib. Transjakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan sistem guna melindungi hak para pelanggan.






