Usai Gelar Perkara, Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

- Redaksi

Thursday, 17 September 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Jajaran Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka kekerasan seksual anak di Palmerah, Jakarta Barat. Langkah penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat yang sah dari hasil rangkaian pemeriksaan lanjutan.

Penanganan perkara ini diawali dari laporan pihak keluarga korban yang menindaklanjuti dugaan tindakan pidana di lingkungan tempat tinggal korban. Setelah laporan diterima, petugas kepolisian melengkapi berkas perkara dengan melakukan olah lokasi, pengumpulan keterangan saksi, hingga pengujian visum.

Baca Juga :  “suara” Jadi Ruang bagi REI SARAH Menyuarakan Kesepian, Keraguan Diri, dan Harapan Akan Kehadiran

Berdasarkan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi pendukung, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan demi mempermudah jalannya proses hukum. Hal ini sekaligus guna meminimalkan risiko tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti terkait perbuatannya.

Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penanganan tindak kejahatan yang menimpa anak-anak tersebut secara transparan. Di samping penegakan hukum, pendampingan psikologis berkelanjutan juga diprioritaskan untuk memulihkan trauma mental yang dialami korban.

Berita Terkait

Motor Meledak Saat Kabur dari Pengejaran, Dua Pencuri Motor di Koja Diamankan Polisi
Rosslaw Indonesia – Platform Belajar Hukum dan Legal AI untuk Mahasiswa Indonesia
Modus Bujukan Saat Hendak Les, 2 Bocah di Jakbar Diculik dan Kalungnya Disita Pelaku
Indonesia Beri Penghormatan kepada Pasukan Jepang, Menhan Sjafrie: Kerja Sama Pertahanan Hadir untuk Kemanusiaan
Polda Banten Usut Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan
Satpol PP Bogor Amankan Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita dari Toko Kelontong
Sempat Diamankan Warga, Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor Kini Ditangani Polisi
Meriah dan Penuh Semangat, Indonesia Buka ASEAN Cup 2026 sebagai Tuan Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terbaru