JAKARTA — Jajaran Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka kekerasan seksual anak di Palmerah, Jakarta Barat. Langkah penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat yang sah dari hasil rangkaian pemeriksaan lanjutan.
Penanganan perkara ini diawali dari laporan pihak keluarga korban yang menindaklanjuti dugaan tindakan pidana di lingkungan tempat tinggal korban. Setelah laporan diterima, petugas kepolisian melengkapi berkas perkara dengan melakukan olah lokasi, pengumpulan keterangan saksi, hingga pengujian visum.
Berdasarkan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi pendukung, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan demi mempermudah jalannya proses hukum. Hal ini sekaligus guna meminimalkan risiko tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti terkait perbuatannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan penanganan tindak kejahatan yang menimpa anak-anak tersebut secara transparan. Di samping penegakan hukum, pendampingan psikologis berkelanjutan juga diprioritaskan untuk memulihkan trauma mental yang dialami korban.






