Said Didu Luruskan Isu Korupsi Satelit, Tegaskan Nama Sjafrie Tak Muncul dalam Fakta Persidangan

- Redaksi

Thursday, 6 August 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, membantah narasi yang mengaitkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp306,80 miliar.

Melalui akun media sosial X miliknya, Selasa, 5 Agustus 2026, Said Didu menilai pengaitan nama Sjafrie dengan perkara tersebut sebagai upaya membangun opini untuk menyerang Ketua Pengarah Tim Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Permainan makin jelas untuk menyerang Ketua Pengarah Tim PKH Presiden @prabowo,” tulis Said Didu.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Said Didu ketika menanggapi pemberitaan yang menyebut nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Sjafrie Sjamsoeddin mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit.

Menurut Said Didu, narasi tersebut tidak sesuai dengan kronologi jabatan Sjafrie di Kementerian Pertahanan. Ia menegaskan bahwa Sjafrie sudah tidak menjabat di kementerian tersebut ketika proses pengadaan satelit mulai berlangsung.

“Pak @sjafriesjams sudah pensiun saat pengadaan satelit tersebut. Pak Sjafrie pensiun saat Jokowi jadi Presiden 2014 dan sekolah di NATO sampai 2018. Sementara pengadaan satelit mulai diproses pada saat Menhan Ryamizard Ryacudu tahun 2015,” tulisnya.

Baca Juga :  Perkara Satelit 123° BT Dibuka di Persidangan, Ini Tiga Terdakwa dan Nama-Nama yang Muncul

Dengan kronologi tersebut, Said Didu menilai Sjafrie tidak berada dalam posisi yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, penentuan penyedia, maupun pelaksanaan proyek yang menjadi objek perkara.

Said Didu juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi persidangan yang berkembang, tidak terdapat fakta yang secara langsung menyebut Sjafrie sebagai pihak yang memberikan perintah atau terlibat dalam tindak pidana yang sedang diperiksa.

“Tidak ada sama sekali bahwa ada fakta dalam persidangan menyebutkan nama Pak @sjafriesjams,” tulis Said Didu.

Ia pun mengkritik pakar hukum dan media yang dinilainya menyampaikan kesimpulan sebelum terdapat fakta maupun alat bukti yang jelas dalam persidangan.

“Ini pakar hukum dan media #AsalMangap,” lanjutnya.

Pemanggilan Harus Berdasarkan Alat Bukti

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan majelis hakim dapat memanggil pihak-pihak lain apabila terdapat alat bukti dalam persidangan yang menunjukkan keterkaitan dengan perkara pidana yang sedang diperiksa.

Namun, ia menekankan bahwa penyebutan nama seseorang dalam suatu perkara tidak secara otomatis membuktikan adanya kesalahan atau tanggung jawab pidana. Seluruh dugaan tetap harus diuji melalui proses pembuktian secara terbuka di pengadilan.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Ekstrem 2025: Tips Serta Persiapannya

Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan layanan dan perangkat satelit untuk mempertahankan slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Berdasarkan audit yang disebut dalam proses hukum, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sekitar 21 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp306,80 miliar.

Terdakwa dalam perkara tersebut, Laksamana Muda TNI Purnawirawan Leonardi, membantah dirinya sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa proyek itu dilaksanakan melalui suatu sistem dan melibatkan proses pengambilan keputusan di berbagai tingkatan.

Kuasa hukum Leonardi juga meminta agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis, tetapi turut menguji keseluruhan mekanisme pengambilan kebijakan melalui pembuktian di persidangan.

Hingga kini, Sjafrie Sjamsoeddin maupun Joko Widodo tidak berstatus sebagai tersangka ataupun terdakwa dalam perkara tersebut. Said Didu meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai narasi yang mengaitkan seseorang dengan tindak pidana tanpa didukung fakta persidangan dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Bangga! Budaya Batak dan Bali Warnai Pembukaan Asian Games 2026 di Jepang
Setelah 25 Hari Berlayar dari Italia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Indonesia
Gabung JITEX 2026, Business Matching ke-32 Dorong Kolaborasi dan Peluang Pasar
Momen Bersejarah! Kapal Induk Pertama RI Masuki Perairan Indonesia
Usai Gelar Perkara, Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
PT Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan untuk Alasan Apa Pun
Momen Diplomasi Pertahanan RI–Jepang di Mempawah, Sjafrie Temui Langsung Pasukan Jepang
Menuju Aichi-Nagoya 2026, Tim Indonesia Perkenalkan Official Apparel Bernuansa Budaya Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 16:27 WIB

The Cord 2026 7𝟸0𝚙 MP4 𝐘𝐢𝐟𝐲 𝐌𝐨𝐯𝐢𝐞𝐬 .torrent

Saturday, 19 September 2026 - 04:25 WIB

Wild Horse Nine 2026 Pre-DVDRip 4KUHD Eng Subs PSA Torrent

Thursday, 17 September 2026 - 09:15 WIB

Captain Newfoundland 2026 CAMRip Multi-Subs Bolly4u Torrent

Thursday, 17 September 2026 - 03:11 WIB

NAZA 2026 DDP5.1 720p M𝐚gn𝐞t L𝐢nk

Wednesday, 16 September 2026 - 23:55 WIB

Ebenezer 2026 HDTV 1080p MKV Multi-Subs Bolly4u Verified T𝐨𝐫𝐫𝐞nt

Wednesday, 16 September 2026 - 20:55 WIB

Elza 2026 4KUHD Eng Subs Bolly4u Torrent

Wednesday, 16 September 2026 - 11:37 WIB

Pacific 2026 HDTV Full HD Multi-Audio YIFY Torr𝐞nt

Wednesday, 16 September 2026 - 08:37 WIB

The Love Hypothesis 2026 2160𝚙 AVI 𝐘𝐓𝐒 𝐓𝐨𝐫𝐫𝐞𝐧𝐭 Torrent

Berita Terbaru

Scripthooks

Metal Gear Solid Delta: Snake Eater Crash Fix for Windows MediaFire

Monday, 21 Sep 2026 - 19:33 WIB

Resettools

Lumion 2025 Pre-Activated All Versions [Lifetime] 2026

Monday, 21 Sep 2026 - 13:31 WIB

Trialers

Primo Ramdisk Crack + Serial Key [x64] MediaFire

Monday, 21 Sep 2026 - 04:30 WIB

Loaders

Subnautica 2 ElAmigos Release for PC

Monday, 21 Sep 2026 - 04:30 WIB