PT Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan untuk Alasan Apa Pun

- Redaksi

Wednesday, 16 September 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<p>PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas layanan transportasi publik yang pendaftarannya 100 persen bebas biaya dan tidak untuk diperjualbelikan.</p>

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas layanan transportasi publik yang pendaftarannya 100 persen bebas biaya dan tidak untuk diperjualbelikan.

JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengingatkan publik bahwa fasilitas kartu layanan gratis tidak diperjualbelikan kepada warga. Manajemen meminta masyarakat agar mengabaikan iming-iming dari oknum atau pihak ketiga yang mengklaim dapat menerbitkan kartu tersebut secara berbayar.

Penegasan ini disampaikan guna mencegah praktik percaloan dan penipuan yang memanfaatkan program bantuan transportasi bagi kelompok masyarakat tertentu. Seluruh proses pendaftaran serta pencetakan kartu penerima manfaat tidak dipungut biaya dan hanya diproses melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Menuju Aichi-Nagoya 2026, Tim Indonesia Perkenalkan Official Apparel Bernuansa Budaya Indonesia

Manajemen Transjakarta menekankan bahwa penerima fasilitas gratis, seperti kalangan lanjut usia, veteran, dan penyandang disabilitas, harus mengikuti verifikasi data secara langsung. Langkah ini dilakukan agar penyaluran kartu dapat berjalan tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Warga yang menemukan indikasi jual beli kartu diimbau segera melapor ke layanan aduan Transjakarta atau pihak berwajib. Transjakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan sistem guna melindungi hak para pelanggan.

Berita Terkait

Motor Meledak Saat Kabur dari Pengejaran, Dua Pencuri Motor di Koja Diamankan Polisi
Rosslaw Indonesia – Platform Belajar Hukum dan Legal AI untuk Mahasiswa Indonesia
Modus Bujukan Saat Hendak Les, 2 Bocah di Jakbar Diculik dan Kalungnya Disita Pelaku
Indonesia Beri Penghormatan kepada Pasukan Jepang, Menhan Sjafrie: Kerja Sama Pertahanan Hadir untuk Kemanusiaan
Polda Banten Usut Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Serang Modus Kencingan
Satpol PP Bogor Amankan Terminal Cibinong, 1.482 Botol Miras Disita dari Toko Kelontong
Sempat Diamankan Warga, Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor Kini Ditangani Polisi
Meriah dan Penuh Semangat, Indonesia Buka ASEAN Cup 2026 sebagai Tuan Rumah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terbaru