Skandal Kekerasan Seksual Gemparkan Dunia Keagamaan

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 12 Maret 2024 – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pendeta dan seorang dukun mengguncang jagat keagamaan dan paranormal di Indonesia. Kisah mengerikan yang terungkap ini menyoroti penyalahgunaan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama dan spiritualitas.

Pada tanggal 2 November 2017, korban bernama AMR (21 tahun) melaporkan Gideon Simanjuntak (33 tahun), seorang pendeta di Gereja Tiberias, atas tuduhan melakukan perkosaan. Kejadian pertama kali terjadi saat korban masih berusia 15 tahun. AMR, yang pada saat itu masih seorang anak, menjadi korban ketika pelaku memanfaatkan kekuasaan dan pengaruhnya sebagai seorang pendeta.Selama empat setengah tahun pacaran dengan pelaku, AMR mengetahui bahwa telah banyak perempuan yang menjadi korban.

Selain AMR, korban-korban lain kekerasan seksual oleh Gideon Simanjuntak adalah Ca, Ji, Vi, Ga, dan Di. Beberapa di antara mereka mengalami berbagai bentuk pelecehan, mulai dari pemaksaan hingga tindakan kekerasan secara fisik.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa jemaat pernah melihat Ca mendatangi pelaku di gereja, kemudian menangis sambil berteriak-teriak “Pendeta bejat.” Ada pula korban seorang janda yang minta rumahnya di Depok untuk diberkati oleh pelaku, namun justru di rumahnya sendiri korban mendapatkan kekerasan seksual oleh pelaku. Korban Jul dicium secara paksa oleh pelaku di belakang panggung gereja. Beberapa korban lain seperti Ji, Vi, Ga, dan Di beberapa kali diajak ke hotel, bahkan korban Ga dan Di dikabarkan pernah hamil.

Baca Juga :  Kemhan Pastikan Manfaat Kapal Giuseppe Garibaldi Seimbang dengan Biaya Operasional

Beberapa korban termasuk AMR telah berupaya melapor ke Gembala Sidang Gereja Tiberias meskipun dihalang-halangi oleh beberapa jemaat dengan alasan nama baik gereja. Seorang teman pelaku juga pernah berupaya membuka kejahatan pelaku namun justru dilaporkan oleh pelaku dengan tindak pidana pencemaran nama baik. 

Menurut catatan Komnas Perempuan tahun 2017 tertulis mengatakan, “AMR menyatakan dengan keyakinan bahwa masih banyak korban lain yang belum berani bersuara dan potensi terjadinya lebih banyak lagi perempuan, khususnya di antara jemaat gereja, yang mungkin akan menjadi korban. Oleh karena itu, penting untuk menghentikan pelaku yaitu Gideon Simanjuntak dari jabatannya sebagai pendeta.”

Kekerasan Seksual

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan tahun 2017 menambahkan bahwa kasus-kasus ini mencerminkan pola penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh yang dilakukan oleh pelaku terhadap jemaat gereja dan perempuan yang berada dalam lingkup pelayanan gereja.

Pada kasus yang lain, seorang dukun bernama Hanum Kudlori bin R. Durohman atau dikenal sebagai Gus Hanum (46 tahun) juga terlibat dalam kasus serupa. Korban RS (32 tahun) melaporkan bahwa setelah berobat ke Gus Hanum, ia malah menjadi korban pemerkosaan di rumah dukun tersebut. Ancaman dan intimidasi digunakan oleh Gus Hanum untuk memaksa korban agar tetap diam.

Baca Juga :  Rumor Operasi Rahasia Jegal Gibran?

Kasus ini mencuat ke permukaan ketika korban-korban berani melangkah maju dan melaporkannya ke pihak berwajib. Namun, kisruh tidak berhenti di situ. Proses hukum yang seharusnya menjadi penegakan keadilan justru diwarnai oleh upaya penyelesaian di luar pengadilan. Korban RS bahkan dipaksa menerima uang damai dari pelaku sebagai syarat perdamaian.

Kasus-kasus seperti ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama dan dukun, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi para korban. Tindakan penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang demi mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

“Kami mendesak agar kasus-kasus kekerasan seksual ini ditangani dengan sungguh-sungguh dan transparan. Masyarakat harus lebih waspada dan kritis terhadap perilaku serta tindakan tokoh-tokoh yang mereka percayai. Hukum harus menjadi jaminan bagi keadilan bagi semua individu, tanpa terkecuali.”

Berita Terkait

Said Didu Luruskan Isu Korupsi Satelit, Tegaskan Nama Sjafrie Tak Muncul dalam Fakta Persidangan
Prabowo Setujui Kenaikan Tukin Kemenhan dan TNI, Penyesuaian Pertama Sejak 2018
Belum Ada Bukti Resmi, Warganet Minta Isu Sitaan Tak Dikaitkan dengan Kemhan
Kemhan Respons Insiden Bus Dinas dan Ojol, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Sekjen Kemhan Kawal Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan RI–Turki di DPR
Kemhan Pastikan Manfaat Kapal Giuseppe Garibaldi Seimbang dengan Biaya Operasional
Respons Wacana Efisiensi Anggaran, Kemhan Tegaskan Pertahanan Tak Hanya Diukur dari Besaran Anggaran
Demi Kelancaran Distribusi BBM, Istana Tegaskan Penugasan TNI Hanya Sementara
Berita ini 2,495 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 17:09 WIB

“suara” Jadi Ruang bagi REI SARAH Menyuarakan Kesepian, Keraguan Diri, dan Harapan Akan Kehadiran

Thursday, 20 August 2026 - 19:03 WIB

153 Warga Terdampak Gempa di Ngada Terima Bantuan dari Deddy Corbuzier dan Rumah Zakat

Thursday, 20 August 2026 - 16:48 WIB

Mengenal Apa Itu Herbala Skincare dan Keunggulan Produk Herbala

Wednesday, 19 August 2026 - 20:41 WIB

Hangat di Tengah Bencana, TNI Hadirkan Makanan, Hiburan, Starlink dan Trauma Healing untuk Warga Nagekeo

Monday, 17 August 2026 - 23:26 WIB

Di Tengah Malam, Menhan Sjafrie Duduk Bersama Keluarga Korban Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 18:46 WIB

Dalam Perjalanan Pulang dari Rusia, KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Gelar Passing Exercise dengan Sejumlah Negara

Thursday, 13 August 2026 - 18:34 WIB

Rafale di Langit Merah Putih, Bukti Indonesia Semakin Kuat Menjaga Kedaulatan

Monday, 10 August 2026 - 10:54 WIB

Perkara Satelit 123° BT Dibuka di Persidangan, Ini Tiga Terdakwa dan Nama-Nama yang Muncul

Berita Terbaru

Nasional

Mengenal Apa Itu Herbala Skincare dan Keunggulan Produk Herbala

Thursday, 20 Aug 2026 - 16:48 WIB