Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kini menjadi persoalan lintas negara. Asap terpantau meluas hingga Singapura, Malaysia, dan wilayah selatan Filipina, sampai-sampai Malaysia membawa isu asap lintas batas ini ke pertemuan para menteri luar negeri ASEAN.
Di dalam negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 663,61 hektare lahan di enam provinsi masih dalam proses pemadaman. Data per 13 Oktober 2026 itu diumumkan dalam konferensi pers di Kemenko Polkam pada Rabu pagi, 14 Oktober 2026. Meski demikian, pemerintah menyatakan belum akan menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
Malaysia Bawa Isu Asap ke Forum ASEAN
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Kamis (8/10/2026) mengumumkan telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto untuk membahas karhutla di Kalimantan dan Sumatra yang kabut asapnya berdampak hingga Malaysia dan Singapura. Komunikasi itu dilanjutkan Menteri Luar Negeri Indonesia dengan mitranya dari Malaysia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pembicaraan tersebut, pihak Indonesia menjelaskan kondisi karhutla, langkah penanggulangan yang ditempuh, serta tantangan di lapangan, termasuk jarak pandang yang sangat buruk sehingga menghambat operasi pemadaman dari udara. Malaysia mengakui pemerintah Indonesia sudah berupaya maksimal memadamkan kebakaran, namun Kuala Lumpur tetap berharap Indonesia dapat mengambil langkah yang lebih efektif karena dampak kabut asap dirasakan masyarakatnya.
Filipina yang kini memegang keketuaan ASEAN dilaporkan menyatakan isu ini masuk dalam agenda pembahasan. Sebagai latar, ASEAN sebenarnya telah memiliki Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas yang disepakati pada 2002. Usulan Malaysia berfokus pada kebutuhan agar persoalan kabut asap memperoleh tempat yang lebih jelas dalam kerangka respons bencana kawasan.
663,61 Hektare Masih Terbakar
Data terbaru BNPB mencatat total 663,61 hektare lahan di enam provinsi prioritas yang masih harus dipadamkan. Rinciannya: Kalimantan Tengah 7,80 hektare lahan gambut ber-hotspot dengan perhatian khusus pada Taman Nasional Tanjung Puting seluas 513,89 hektare, Sumatra Selatan 49,58 hektare, Kalimantan Selatan 10,20 hektare, Jambi 74,50 hektare, dan Kalimantan Barat 8,34 hektare. Sementara itu Provinsi Riau dinyatakan sudah tuntas tanpa titik api.
Untuk mempercepat pemadaman, pemerintah mengerahkan 69.190 personel gabungan dari TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2026) menargetkan kebakaran dapat dipadamkan dalam beberapa pekan ke depan.
Belum Berstatus Bencana Nasional
Menanggapi desakan penetapan status bencana nasional, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah belum berencana mengambil langkah tersebut. “Belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dari parlemen, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menilai kerja sama ASEAN patut dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan, meski tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah Indonesia. Sementara itu anggota Komisi IV DPR Riyono meminta para pejabat daerah menjaga kepekaan sosial dalam menangani karhutla.
“Jaga perasaan masyarakat yang tiap hari mereka bertarung dengan asap,” ujar Riyono. Ia menekankan kesehatan dan keselamatan warga harus menjadi perhatian utama, dan penanganan karhutla adalah tugas bersama, bukan tugas sendiri-sendiri.











