Sekjen Kemhan Kawal Pengesahan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan RI–Turki di DPR

- Redaksi

Wednesday, 22 July 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca Juga :  Panik Dikejutkan Kobaran Api, Korban Kebakaran di Kebayoran Lama Ungkap Detik-Detik Kejadian

Kerja Sama Pertahanan

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait. Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.

Baca Juga :  Perkara Satkomhan Bergulir Sejak 2015, Sjafrie Baru Jabat Menhan pada 2024

Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

Berita Terkait

KPK Periksa Sestama BNPB Rustian dan Tujuh Saksi Lain dalam Kasus Dana Siap Pakai
Aksi #IndonesiaSadar Akan Digelar di Jakarta pada Hari Sumpah Pemuda, Ini Lima Tuntutannya
Dugaan Dana BNPB Saham, KPK Dalami Aliran Rp30,98 Miliar
Anak Krakatau Level Siaga, Radius 5 Km Dilarang untuk Aktivitas
Follow-up OTT KPK BNPB: Surat ke Panglima TNI Sudah Dikirim, Balasan Tertulis Masih Ditunggu
Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak, Lawan Arus Jadi Prioritas Utama Penindakan
IHSG Berbalik Menguat 0,94 Persen ke 5.328 Usai BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen
KPK Surati Panglima TNI, Dua Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana BNPB
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 15:00 WIB

KPK Periksa Sestama BNPB Rustian dan Tujuh Saksi Lain dalam Kasus Dana Siap Pakai

Wednesday, 28 October 2026 - 13:12 WIB

Aksi #IndonesiaSadar Akan Digelar di Jakarta pada Hari Sumpah Pemuda, Ini Lima Tuntutannya

Tuesday, 27 October 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Dana BNPB Saham, KPK Dalami Aliran Rp30,98 Miliar

Tuesday, 27 October 2026 - 14:24 WIB

Anak Krakatau Level Siaga, Radius 5 Km Dilarang untuk Aktivitas

Monday, 26 October 2026 - 16:00 WIB

Follow-up OTT KPK BNPB: Surat ke Panglima TNI Sudah Dikirim, Balasan Tertulis Masih Ditunggu

Thursday, 22 October 2026 - 15:00 WIB

IHSG Berbalik Menguat 0,94 Persen ke 5.328 Usai BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen

Thursday, 22 October 2026 - 10:55 WIB

KPK Surati Panglima TNI, Dua Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana BNPB

Wednesday, 21 October 2026 - 13:09 WIB

Mahasiswa Angkat Tiga Jari di Tugu Tani, Aksi 2 Tahun Prabowo-Gibran Suarakan 5 Tuntutan

Berita Terbaru

Nasional

Dugaan Dana BNPB Saham, KPK Dalami Aliran Rp30,98 Miliar

Tuesday, 27 Oct 2026 - 17:00 WIB

Nasional

Anak Krakatau Level Siaga, Radius 5 Km Dilarang untuk Aktivitas

Tuesday, 27 Oct 2026 - 14:24 WIB