Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bersaksi besok, Kamis, 5 November 2026. Fokus pemberitaan ini adalah Jokowi bersaksi PN Jakarta Timur besok. Selain itu, ia akan bersaksi dalam dua sidang perkara ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun demikian, kesaksian itu baru dijadwalkan besok. Oleh karena itu, kesaksian belum berlangsung sampai berita ini disusun.
Jokowi dijadwalkan bersaksi dalam dua perkara pada hari yang sama. Perkara pertama melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan. Selanjutnya, perkara itu melibatkan tujuh terdakwa. Perkara kedua, di sisi lain, melibatkan Dokter Tifa dan kawan-kawan. Kemudian, perkara itu melibatkan empat terdakwa.
Jadwal Jokowi bersaksi PN Jakarta Timur besok
Perkara Roy Suryo dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, perkara Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua perkara itu adalah perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Selain itu, perkara itu terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan jadwal gabungan hari itu. Selain itu, JPU mengajukan permohonan dalam perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kemudian, JPU juga menjadwalkan ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi.
Aturan menonton dan pengamanan tiga ring
Sidang ini terbuka untuk umum. Selain itu, Ketua PN Jakarta Timur, Efendi, menegaskan hal itu. Akibatnya, pengadilan tidak membatasi media dan publik.
Namun demikian, kapasitas ruang sidang utama terbatas. Ruangan itu hanya menampung 80 orang. Batas 80 orang itu, oleh karena itu, berlaku karena pembatasan fisik ruangan. Sementara itu, pengunjung yang tidak masuk ruangan akan menyaksikan sidang dari luar gedung.
Pengadilan menyediakan tayangan televisi di luar gedung. Tayangan itu, selain itu, untuk pengunjung yang tidak masuk ruangan. Selanjutnya, pengadilan juga menyediakan layar lebar di luar gedung.
Polisi menyiapkan pengamanan tiga ring. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan pembagian itu. Pertama, ring 1 berada di ruang sidang utama. Kedua, ring 2 berada di lingkungan gedung pengadilan. Sementara itu, ring 3 berada di luar gedung pengadilan.
Pengamanan itu memakai pendekatan terbuka dan tertutup. Pendekatan terbuka, selain itu, memakai personel berseragam. Sementara itu, pendekatan tertutup berjalan tanpa penanda mencolok. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya. Koordinasi itu, dengan demikian, untuk dukungan Brimob dan Samapta.
Polisi juga menyiapkan lokasi parkir terpisah. Selain itu, parkir pendukung Jokowi dipisah dari parkir pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa. Pemisahan itu, oleh karena itu, bertujuan mencegah gesekan antar kelompok massa. Sementara itu, polisi mengantisipasi kehadiran massa dari dua kubu.
Apa yang masih harus ditunggu
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan jadwal itu. Selain itu, ia menyebut Jokowi dijadwalkan hadir di PN Jakarta Timur pada Kamis. Kemudian, JPU juga menjadwalkan ajudan Jokowi sebagai saksi. Selanjutnya, ia dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara Roy Suryo.
Namun demikian, ada satu catatan penting dari pengadilan. Ketua PN Jakarta Timur menyatakan kepastian kehadiran saksi baru terlihat saat sidang berlangsung. Selain itu, penghadiran saksi menjadi tugas penuntut umum. Sementara itu, pengadilan berkoordinasi dengan polisi untuk mengantisipasi kehadiran itu.
Jadi, yang sudah pasti sampai hari ini adalah jadwalnya. Jadwal itu adalah 5 November 2026, pukul 09.00 WIB dan pukul 14.00 WIB. Selain itu, kehadiran Jokowi di ruang sidang akan terjawab besok. Oleh karena itu, pembaca yang berencana datang sebaiknya memperhatikan batas 80 orang dan arahan petugas di lokasi. Dengan demikian, agenda Jokowi bersaksi PN Jakarta Timur pada 5 November 2026 sudah terjadwal.
Sumber Berita: Keterangan Ketua PN Jakarta Timur Efendi dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, 3 November 2026; Koran Kota; Lima Pagi; Suara Kabar; Literasi Hukum.











